Penataan Reklamasi Lahan


Penataan lahan merupakan tahap kegiatan sebelum dilakukannya revegetasi. Penataan lahan meliputi pekerjaan, reshafing, penyebaran top soil dan konstruksi drainase.

Dalam pengerjaan ini, unit kerja yang diperlukan di sesuaikan dengan volume serta luasan area yang menjadi rencana rehabilitasi.

Kami memiliki peralatan yang dilengkapi dengan standar safety dan tim profesional yang berpengalaman.

Jenis Pelayanan :

- Penyebaran tanah top soil

- Pembuatan Riprap

- Konstruksi draenase

- Pembuatan setling pond dan managemen pengelolaan air

Hubungi Kami

Office Address : Graha Satria Jl. A.Yani Km. 37.5 No 2D Banjar 70613. Kalimantan Selatan Indonesia

  • Phone : +625114777739 / +625114772240
  • Fax     : +625114773331
  • E-mail : enviro@greenpersada.co.id